Gratifikasi adalah pemberian atau penerimaan sesuatu yang berupa uang, barang, jasa, atau fasilitas lainnya sebagai balasan atau imbalan atas suatu tindakan atau keputusan yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan seseorang. Gratifikasi dapat bersifat positif atau negatif, tergantung pada tujuan, bentuk, dan dampaknya.
Gratifikasi positif adalah gratifikasi yang diberikan atau diterima sebagai bentuk penghargaan, penghormatan, atau pengakuan atas prestasi atau kinerja seseorang yang sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku. Gratifikasi positif dapat berupa piagam, medali, sertifikat, bonus, insentif, atau hadiah lainnya yang bersifat wajar dan proporsional. Gratifikasi positif bertujuan untuk meningkatkan motivasi, loyalitas, dan kesejahteraan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Gratifikasi negatif adalah gratifikasi yang diberikan atau diterima sebagai bentuk suap, sogok, atau tipu daya untuk mempengaruhi atau mengubah suatu tindakan atau keputusan yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan seseorang yang bertentangan dengan kode etik dan peraturan yang berlaku. Gratifikasi negatif dapat berupa uang, barang mewah, jasa hiburan, fasilitas kredit, atau imbalan lainnya yang bersifat tidak wajar dan tidak proporsional. Gratifikasi negatif bertujuan untuk memperoleh keuntungan, keistimewaan, atau perlindungan yang tidak sah atau tidak adil.
Gratifikasi negatif merupakan salah satu bentuk korupsi yang merugikan kepentingan umum, mengganggu pelayanan publik, dan merusak integritas dan profesionalisme seseorang. Gratifikasi negatif juga dapat menimbulkan konflik kepentingan, kolusi, nepotisme, dan praktik-praktik tidak etis lainnya. Gratifikasi negatif harus dicegah, diawasi, dan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gratifikasi positif dan negatif memiliki perbedaan yang sangat mendasar, baik dari segi tujuan, bentuk, maupun dampaknya. Gratifikasi positif bersifat legal, etis, dan bermanfaat, sedangkan gratifikasi negatif bersifat ilegal, tidak etis, dan merugikan. Oleh karena itu, kita harus dapat membedakan dan memilih gratifikasi yang positif dan menghindari gratifikasi yang negatif. Kita harus menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kita dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan kita. Kita harus berani menolak dan melaporkan gratifikasi yang negatif yang dapat merusak moral dan hukum kita. Kita harus menjadi agen perubahan yang berkontribusi untuk mewujudkan tata kelola yang baik, bersih, dan transparan (***)

Posting Komentar