Absolute Sententia Expositore Non Indiget


"Absolute sententia expositore non indiget" merupakan sebuah adagium hukum yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai "suatu pernyataan yang jelas tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut." Konsep ini merupakan prinsip dasar dalam hukum yang menegaskan bahwa ketika suatu peraturan atau pernyataan hukum sudah jelas dan tegas, maka tidak memerlukan penafsiran tambahan atau interpretasi oleh pihak lain. Dalam konteks hukum, adagium ini menekankan bahwa ketika suatu hukum atau peraturan telah ditetapkan dengan jelas, maka tidak diperlukan lagi interpretasi atau penjelasan lebih lanjut oleh pengadilan atau pihak lain.


Pada dasarnya, adagium ini menunjukkan bahwa kejelasan dalam suatu peraturan atau pernyataan hukum adalah kunci utama dalam menegakkan keadilan dan ketertiban dalam sistem hukum. Dengan kata lain, jika suatu hukum atau peraturan sudah sangat jelas dalam arti dan ruang lingkupnya, maka tidak ada alasan untuk melakukan interpretasi atau penafsiran tambahan.


Dalam prakteknya, adagium ini menjadi landasan bagi pengadilan untuk menafsirkan dan mengaplikasikan hukum dengan tepat, tanpa menambahkan atau mengubah makna yang sudah jelas terkandung dalam peraturan hukum tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan didasarkan pada hukum yang berlaku secara jelas dan transparan, tanpa adanya ruang bagi interpretasi yang ambigu atau subjektif.


Namun demikian, ada juga situasi di mana adagium ini tidak sepenuhnya berlaku, terutama ketika terdapat kebingungan atau ketidakjelasan dalam interpretasi suatu peraturan hukum. Dalam hal ini, pengadilan atau pihak yang berwenang mungkin perlu melakukan interpretasi atau penafsiran tambahan guna menjelaskan arti sebenarnya dari peraturan hukum yang bersangkutan.


Adagium ini juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam penyusunan peraturan hukum agar tidak menimbulkan ambiguitas atau ketidakpastian dalam interpretasi dan penerapannya. Dengan memastikan bahwa peraturan hukum sudah jelas dan tegas sejak awal, dapat menghindari terjadinya konflik atau perselisihan hukum yang disebabkan oleh interpretasi yang berbeda-beda.


Dalam konteks pendidikan hukum, adagium ini sering digunakan untuk mengajarkan pentingnya kejelasan dan ketegasan dalam menyusun peraturan hukum serta dalam proses interpretasi hukum. Mahasiswa hukum diajarkan untuk memahami bahwa kejelasan dalam penyampaian informasi hukum adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu.


Adagium ini juga mengingatkan kita bahwa hukum bukanlah sesuatu yang harus rumit atau ambigu. Sebaliknya, hukum seharusnya dapat dipahami oleh semua orang dengan mudah dan jelas tanpa perlu penjelasan tambahan. Oleh karena itu, kejelasan dan ketegasan dalam penyusunan peraturan hukum adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.


Dengan demikian, adagium "Absolute sententia expositore non indiget" memperkuat konsep bahwa kejelasan dalam hukum adalah hal yang sangat penting dan tidak dapat diabaikan. Hal ini tidak hanya berlaku dalam konteks pengadilan, tetapi juga dalam penyusunan peraturan hukum serta dalam pendidikan hukum sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap hukum dalam masyarakat secara luas (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama