Frasa Latin "Accessorium non ducit, sed sequitur, suum principale" mengandung makna yang dalam dalam hukum dan filsafat. Dalam konteks hukum, frasa ini mengacu pada prinsip hukum yang menyatakan bahwa aksesori atau yang bersifat tambahan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan mengikuti prinsipal atau yang utama. Artinya, hukum sering kali memperlakukan unsur tambahan atau aksesori sesuai dengan prinsipalnya.
Sebagai contoh, dalam kontrak, klausul tambahan atau persyaratan tambahan harus konsisten dengan tujuan utama kontrak. Ini berarti bahwa jika suatu persyaratan tambahan tidak sesuai dengan tujuan utama kontrak, maka persyaratan tambahan itu dapat diabaikan atau dianggap tidak sah.
Frasa ini juga dapat diterapkan dalam konteks filsafat. Dalam filsafat, konsep ini menggambarkan bagaimana hal-hal yang lebih rendah atau sekunder, seperti hal-hal fisik atau materi, cenderung mengikuti atau tergantung pada yang lebih tinggi atau prinsipal, seperti ide atau roh. Ini mencerminkan pandangan bahwa dunia fisik dan material adalah hasil dari prinsip-prinsip yang lebih tinggi atau konsep-konsep yang lebih murni.
Dalam pemahaman yang lebih umum, frasa ini juga dapat diartikan sebagai pengingat bahwa hal-hal yang kurang penting atau tambahan harus selalu ditempatkan dalam konteks dan ketergantungan pada hal-hal yang lebih pokok. Dengan demikian, konsep ini mengingatkan kita untuk tidak mengabaikan esensi atau hal yang paling penting dalam segala hal (***)

Posting Komentar