Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih perempuan diperkirakan akan mendominasi jumlah pemilih secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh perempuan dalam mempengaruhi hasil pemilihan, baik itu suara partai politik, calon anggota legislatif (caleg), maupun calon presiden (capres).
Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), diperoleh informasi bahwa jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki dalam Pemilu 2024. Dari total 204.656.053 jiwa yang terdaftar sebagai pemilih, sebanyak 102.474.462 jiwa adalah perempuan, sedangkan laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa.
Dalam konteks ini, literasi politik perempuan memegang peran penting dalam mempertajam suara perempuan dalam ruang politik Indonesia. Literasi politik perempuan mengacu pada pemahaman dan pengetahuan perempuan tentang politik, termasuk proses politik, isu-isu politik, hak-hak politik, dan partisipasi politik.
Meningkatkan literasi politik perempuan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Pertama, dengan pemahaman yang baik tentang politik, perempuan dapat mengambil keputusan politik yang lebih berdasarkan pengetahuan dan pemikiran kritis. Mereka akan lebih mampu mengevaluasi calon dan program politik yang diajukan oleh partai politik.
Selanjutnya, literasi politik perempuan juga memungkinkan perempuan untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Dengan pengetahuan tentang proses politik, perempuan dapat berpartisipasi dalam diskusi, forum politik, dan aksi politik yang relevan. Partisipasi perempuan yang aktif dalam ruang politik akan membantu memperkuat representasi dan pengaruh perempuan dalam pembuatan kebijakan politik.
Selain itu, literasi politik perempuan juga dapat memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan sosial. Dengan pengetahuan politik yang baik, perempuan dapat mendorong perubahan dalam kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan isu-isu perempuan, seperti kesetaraan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan perlindungan hak-hak perempuan. Literasi politik memberikan landasan yang kuat bagi perempuan untuk berperan aktif dalam advokasi dan pembelaan hak-hak perempuan.
Selain manfaat positif yang dihasilkan, kurangnya literasi politik perempuan juga memiliki konsekuensi yang merugikan. Ketika perempuan tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang politik, mereka mungkin rentan terhadap manipulasi politik, pemilihan calon yang kurang tepat, atau pengaruh negatif dari berita palsu atau hoaks politik. Hal ini dapat mengurangi kualitas partisipasi politik perempuan dan mempengaruhi perwujudan aspirasi perempuan dalam kebijakan publik.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi politik perempuan di Indonesia. Pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, baik di tingkat sekolah maupun di masyarakat. Program-program pelatihan, seminar, dan workshop tentang literasi politik perempuan dapat diadakan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan politik yang lebih baik bagi perempuan.
Selain itu, perlu ada langkah-langkah untuk meningkatkan akses perempuan terhadap informasi politik yang berkualitas. Pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama dengan media massa dan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami tentang politik.
Dengan demikian, literasi politik perempuan memiliki peranan krusial dalam mempertajam suara perempuan dalam ruang politik Indonesia. Dengan pengetahuan politik yang memadai, perempuan dapat berpartisipasi secara aktif dan berdampak dalam pemilihan umum. Meningkatkan literasi politik perempuan melalui pendidikan politik dan peningkatan akses terhadap informasi politik akan membantu memperkuat peran perempuan dalam politik dan mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kepentingan perempuan (***)
Posting Komentar